Cegah Mutasi Virus Baru, Pemerintah Tangguhkan Visa Kunjungan dan Izin Tinggal Terbatas Turis India
Berita utama | 27 April 2021, 08:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah menyatakan telah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas. Termasuk, menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai penanganan pandemi COVID-19, di Kantor Kepresidenan pada Senin (27/4/2021) dikutip dari setkab.go.id.
“Ya, jadi kita sudah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, termasuk menolak masuknya orang asing yang memiliki sejarah 14 Hari terakhir pernah di India,” ucap Menkes.
Baca Juga: Transmisi Mutasi Corona Terdeteksi di Sumatera, Jabar dan Kalsel, Menkes Ingatkan Hati-Hati
Meski demikian, Menkes menambahkan penolakan tersebut dikecualikan bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang kembali ke Indonesia. WNI, sambung Menkes, diperbolehkan masuk dengan pengetatan protokol kesehatan atau dikarantina selama 14 hari.
“Titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko, hanya di (Bandara) Soekarno Hatta, (Bandara) Juanda, (Bandara) Kualanamu, dan (Bandara) Sam Ratulangi,” katanya.
“Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjungpinang dan Pelabuhan Dumai, ya dan kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan Genome Sequencing, ya agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” tambah Menkes.
Baca Juga: Menkes Ungkap 10 Orang di Indonesia Terinfeksi Mutasi Virus Covid-19 dari India
Menkes lebih lanjut menuturkan pengetatan protokol kesehatan juga mengantisipasi puluhan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan masuk.
“Sudah masuk di atas 100.000 (orang) dan akan masuk puluhan ribu kembali, sehingga beberapa titik-titik seperti Batam, Kepulauan Riau, ya, perbatasan dengan Sabah dan Sarawak seperti Entikong, Nunukan, Malinau, itu kita akan perkuat skriningnya, proses karantinanya,” ujar Menkes.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV