Kemkominfo Putus Akses 3.640 Konten Ujaran Kebencian Menyinggung SARA, Termasuk Josef Paul Zhang
Sosial | 27 April 2021, 08:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani konten mengenai ujaran Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebanyak 3.640 konten sejak tahun 2018.
Seluruh konten mengandung SARA tersebut telah dilakukan pemutusan akses atau takedown.
Demikian Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedi Permadi, Senin (26/4/2021).
“Kominfo bertindak tegas di dalam menangani konten ujaran kebencian yang berbau SARA, sejak tahun 2018. Sebetulnya kami di Kominfo telah melakukan penanganan terkait konten mengenai isu yang tadi saya sebutkan,” katanya.
Baca Juga: Said Didu Hapus Cuitan dan Minta Maaf Usai Dipolisikan Soal Dugaan Ujaran Kebencian
“Dari tahun 2018 hingga 26 april 2021 atau hari ini, siang ini pukul dua, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 3.640 konten yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA,” tambahnya.
Dedi menguraikan, dari 3.640 konten ujaran kebencian yang mengandung SARA di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten unggahan Josef Paul Zhang.
“Dari 3.640 konten tersebut, 54 konten diantaranya adalah konten yang pertama kali di unggah Josef Paul Zhang,” ujarnya.
“Perlu kami informasikan juga konten yang sudah di takedown tersebut meliputi konten yang ada kriterianya, karena Kominfo pasti memiliki dasar untuk melakukan take down,” lanjutnya.
Baca Juga: JPU Dakwa Sugi Nur Raharja Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap NU
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV