Simak! Tips Mencegah Penyebaran Covid-19 di Perkantoran
Update corona | 26 April 2021, 08:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Klaster Perkantoran yang melonjak di DKI Jakarta diidentifikasi tercatat karena kelalaian protokol kesehatan.
Menyikapi situasi tersebut, para pekerja dan perusahaan diharapkan mampu menerapkan protokol kesehatan dengan patuh saat bekerja.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Klaster Perkantoran Meningkat Pesat, WFH Perlu Diterapkan Kembali
Adanya klaster perkantoran memberi dampak yang cukup luas. Pasalnya, penyebaran tidak hanya di lingkungan kantor, melainkan juga bisa berdampak pada lingkungan keluarga di rumah.
Mengutip edaran dari Satgas Penanganan Covid-19, berikut 14 langkah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 klaster Perkantoran:
- Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH), lakukan WFH.
- Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor).
- Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
- Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia.
- Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar.
- Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan.
- Berikan tugas kepada unit Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) sebagai tim pengawas.
- Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan.
- Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala.
- Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor.
- Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian.
- Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor.
- Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
Baca Juga: AS Berjanji Kirim Bantuan Medis Ke India Untuk Tanggulangi Tsunami Covid-19
Selain itu, dikutip dari laman siloamhospitals, dalam penerapan patuh protokol kesehatan di perkantoran pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan adanya kerjasama dua pihak, yaitu para pekerja dan perusahaan.
Berikut langkah yang dapat dilakukan oleh perusahaan agar pekerjanya bisa terhindar dari Covid-19:
- Lakukan tes Covid-19 untuk karyawan sebelum berkantor.
Selain melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk yang ditentukan, perusahaan juga diimbau untuk melakukan tes Covid-19 bagi para karyawannya sebelum berkantor. Cara ini lebih pasti dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
- Disinfeksi fasilitas umum yang disentuh secara reguler.
Jadwalkan untuk disinfeksi secara rutin area dan fasilitas umum yang sering disentuh secara reguler minimal tiap 4 jam sekali.
- Optimalkan sirkulasi udara dan upayakan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
Ventilasi udara yang baik mampu mencegah virus untuk mengendap dalam ruangan yang meningkatkan risiko COVID-19. Maka itu, kantor perlu mengatur kembali aliran udara yang masuk.
- Sediakan ruang khusus untuk observasi jika karyawan menunjukkan gejala tertentu.
Siapkan ruangan khusus untuk pemeriksaan karyawan yang menunjukkan gejala tertentu saat berkantor agar mengurangi potensi penularan sedari dini. Segera hubungi tenaga medis jika diperlukan agar mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.
Baca Juga: Waspada! Klaster Perkantoran di DKI Jakarta Melonjak
Diberitakan sebelumnya, penyebaran Covid-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta melonjak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat dalam periode 12 hingga 18 April 2021 jumlah kasus baru mencapai 425 kasus, sementara minggu sebelumnya hanya sejumlah 157 kasus positif.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV