> >

Penggunaan Toa Masjid saat Membangunkan Sahur, MUI: Jangan Berlebihan, Lakukan Lebih Bermartabat

Sosial | 24 April 2021, 21:56 WIB
Ilustrasi toa atau pengeras suara yang terpasang di masjid. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Polemik penggunaan pengeras suara yang terdapat di masjid atau dikenal dengan toa saat membangunkan sahur terus bergulir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr Amirsyah Tambunan menjelaskan ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai bagian dari dimensi Hablum Minallah.

Baca Juga: Tak Sembarangan Digunakan, Ini Aturan Baku Penggunaan Pengeras Suara Masjid menurut Kemenag

Selain itu, ibadah puasa juga berdimensi sosial untuk meningkatkan Hablum Minanas dalam bentuk kepedulian, persamaan dan kesetiakawanan sosial di masyarakat.

"Berdasarkan dua hal itu, maka ibadah puasa harus mampu mendidik manusia untuk menciptakan suasana kehidupan sosial yang harmonis, suasana yang aman dan damai," kata Amirsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).

Dengan kata lain, kata Amirsyah, umat Muslim sudah seharusnya dapat membawa lingkungan masyarakat dalam suasana yang damai dan tak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Perdebatan Soal Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dari Masa ke Masa

"Sehingga tidak menimbulkan suasana kehidupan sosial yang ada kesan mengganggu dengan pengeras suara masyarakat sekitar merasa terganggu dengan suara teriak teriak," jelas dia.

Di sisi lain, MUI memahami tujuan masyarakat untuk membangunkan sahur memiliki maksud baik.

Namun, penggunaan suara toa masjid tentunya tidak boleh berlebihan.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU