> >

Terjadi Dugaan Penyidik KPK Memeras Wali Kota Tanjungbalai Kalau Mau Kasus Berhenti

Hukum | 24 April 2021, 03:18 WIB

KOMPAS.TV - Penyidik KPK diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai dan kongkalikong menghentikan kasus korupsi yang dilakukan wali kota tersebut. Di kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka.

Seorang penyidik KPK, AKP SRP ditangkap polisi. SRP diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan kongkalikong menghentikan kasus korupsi yang melibatkan sang wali kota.

Di kasus ini, selain keduanya, KPK juga menetapkan pengacara sang wali kota, berinisial MH, sebagai tersangka.

Polisi yang menjadi penyidik ditangkap KPK yang bekerjasama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Tersangka penyidik KPK ini diduga menerima uang senilai Rp 1.5 miliar dari sang wali kota secara bertahap, yakni sebanyak 59 kali transfer.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU