ICW Minta Kasus Pemerasan Wali Kota Tanjung Balai Bukan Ditangani Penyidik KPK Berasal dari Polisi
Hukum | 23 April 2021, 16:12 WIBUntuk menangani kasus serupa saat ini, ICW berharap KPK menanganinya secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Penyidik KPK yang Terima Uang Suap Walikota Tanjungbalai Resmi Ditahan
Dia berpendapat, munculnya kembali kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum penyidik KPK merupakan dampak dari adanya revisi Undang-Undang KPK beberapa waktu lalu.
“Pada akhirnya Kotak Pandora dari undang-undang KPK baru dan komisioner KPK baru makin terlihat” tuturnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV