Terkai Pemerasan Wali Kota Tanjung Balai, Anggota DPR Usulkan Dewas KPK Punya Unit Intelijen
Hukum | 23 April 2021, 16:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani usulkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya unit intelijen.
“Telah ada revisi undang-undang KPK kan, ada Dewan Pengawas KPK, pertamanya di undang-undang nomor 9 tahun 2019 melakukan tugas pengawasan terhadap KPK, ini bisa dimaknai secara luas,” kata Arsul Sani, Jumat (23/4/2021).
“Yang bisa dimaknai Dewas ini ke depan bisa memiliki semacam unit intelijen atau bahkan Propam seperti yang ada di Kepolisian,” tambah Arsul Sani.
Baca Juga: Profil Stepanus Robin Pattuju, Penyidik KPK yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai
Dalam tugas dan fungsinya, Arsul mengatakan, unit intelijen KPK adalah melakukan operasi-operasi terhadap kemungkinan adanya praktik pelanggaran oleh jajaran KPK.
“Tugasnya adalah melakukan operasi terhadap kemungkinan adanya praktik-praktik serupa. Ada juga yang bilang, kan ini yang terungkap saja, yang menjadi perhatian publik pertanyaan apakah yang tidak terungkap juga banyak,” ujarnya.
“Tentu kita tidak bisa dan tidak boleh hanya atas asas praduga. Jadi Dewas harus punya unit kerja yang mengawasi jajaran-jajaran KPK terutama di penindakan,” tambahnya.
Baca Juga: Penyidik KPK yang Terima Uang Suap Walikota Tanjungbalai Resmi Ditahan
Arsul Sani menuturkan, kasus suap yang beberapa hari lalu melibatkan penyidik KPK dengan seorang Kepala Daerah di Sumatera baginya cukup mengagetkan.
“Boleh dibilang jarang, bukan berarti tidak pernah,” ujarnya.
“Kita ingat tahun 2005 ada penyidik KPK bahkan melakukan pemerasan kepada pihak yang terindikasi dengan kasus di KPK,” ungkap Arsul Sani.
Baca Juga: Ternyata Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Punya Kemampuan di Atas Rata-Rata
Meski mengaku kaget, Arsul Sani menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan KPK yang dengan cepat mengambil Tindakan.
“Bahkan langsung menetapkan tersangka meskipun yang terungkap ini sedikit,” ujarnya.
“Yang paling penting ke depan ada mekanisme pengawasan cek dan ricek terhadap sikap prudent, sikap jujur terhadap seluruh jajaran KPK, terutama yang ada di bawah kedeputian penindakan,” tutup Arsul Sani.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV