> >

IDI Jatuhkan Sanksi Dokter Kevin yang Dinilai Lecehkan Perempuan

Pro kontra | 22 April 2021, 12:58 WIB
Dokter Kevin Samuel (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kategori satu dan dua kepada Dokter Kevin Samuel yang videonya di linimasa Tiktok viral karena kontennya dianggap melecehkan perempuan.  Salahsatu bentuk sanksi ialah Kevin wajib mengikuti pendidikan kode etik dokter di perguruan tinggi tempatnya bersekolah.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Status Dokter Kevin Samuel Masih Magang Bukan Ahli Kandungan

Sanksi kepada dokter viral tersebut disampaikan Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan Yadi Permana  dalam konfrensi pers di Jakarta, Kamis (22/04/2021).

“IDI Jakarta Selatan  mengenakan sanksi sesuai kategori pelanggaran. Kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan,” kata Yadi Permana.

Namun saat ditanya apa maksud sanksi kategori 1 dan 2 tersebut, IDI Jaksel enggan menjelaskan. Karena hal itu menyangkut kode etik, bentuk sanksi tidak akan diekspos kepada publik. Yang jelas, salahsatu sanksi adalah mewajibkan Kevin Samuel kembali menjalani pendidikan kode etik kedokteran.

Baca Juga: Dokter Kevin Samuel Minta Maaf Usai Buat Konten Tiktok yang Dianggap Melecehkan Wanita

Yadi menjelaskan konten yang diungggah dokter Kevin Samuel berpotensi merendakan martabat perempuan. Dalam video selama 15 detik tersebut, Kevin Samuel memperagakan adegan ketika memeriksa pasien perempuan dan adegan di dalam video tersebut dianggap IDI bernuansa ketidakpatutan.

Putusan kepada Kevin dilakukan setelah IDI mencermati viralnya video yang diunggah Kevin Samuel pada 17 April 2021. Video tersebut mengundang protes luas netizen di media sosial.  Kemudian pada 19 April IDI Jaksel mulai memanggil dokter Kevin dan melakukan sidang secara marathon hingga 17 April 2021.

Video tersebut kini telah dihapus dan  Kevin Samuel pun sudah menyampaikan video permintaan maafnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU