Seorang Penyidik KPK Diduga Memeras, Saut: Negeri Ini Benar-benar Sakit Parah
Hukum | 22 April 2021, 12:25 WIBSaut mempertanyakan pula sistem pengawasan man to man oleh tim penyidik yang turun ke lapangan.
Bagaimana bisa ada pertemuan tidak langsung dengan tersangka yang tidak termonitor oleh kepala satgas ataupun jajaran petingginya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai
Sebelumnya, penyidik KPK dari Polri berinisial SR ditangkap oleh Propam Polri dan KPK, Selasa (20/4/2021).
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).
SR diduga meminta sejumlah uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai yang diduga untuk keperluan penghentian penyidikan perkara korupsi lelang jabatan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV