Berikut Sejumlah Perusahaan Penyedia Bansos Covid-19 yang Diduga Setor Fee ke Mantan Mensos Juliari
Hukum | 21 April 2021, 17:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selain menjelaskan secara rinci penggunaan uang suap fee bansos Covid-19, juga sebutkan daftar perusahaan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial yang diduga memberikan fee kepada Juliari Batubara.
Terdakwa yang mantan Mensos itu diduga menerima sejumlah uang dari Harry Van Sidabukke sebesar Rp 1,28 miliar.
Lalu dari Ardian Iskandar Maddanatja sebesar Rp 1,95 miliar, serta uang sebesar Rp 29,25 miliar dan dari rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya.
Baca Juga: Begini Perincian Suap yang Diterima Juliari Batubara Berdasarkan Dakwaaan Jaksa
Diketahui, Jaksa telah menyebut uang suap dari fee bansos ini digunakan oleh Juliari untuk kepentingan pribadi serta kegiatan Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengetahui lebih jauh, berikut sejumlah perusahaan penyedia bansos Covid-19 yang diduga turut menyetor fee kepada mantan Mensos Juliari Batubara, yakni:
1. Pada Mei 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako tahap 1 sebesar Rp1,77 miliar.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp170 juta.
- PT Tahta Djaga Internasional Rp150 juta.
- PT Girimekar Abadi Jaya Rp100 juta.
- CV Bahtera Assa Rp85 juta.
- PT Andalan Pesik International Rp50 juta.
- CV Moun Cino Rp35 juta.
- PT Girimekar Abadi Jaya Rp50 juta.
- CV Moun Cino Rp25 juta.
- Puskop Yustisia Adil Makmur Rp250 juta.
- Primer Koperasi Sehati Rp30 juta.
- PT Galasari Gunung Sejahtera Rp50 juta.
- PT Tujuh Putra Bersaudara Rp50 juta.
- PT Dharma Lantara Jaya Rp475 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp50 juta.
- PT Andalan Pesik International Rp50 juta.
- PT Anugerah Bangun Kencana Rp50 juta.
- PT Bismacindo Perkasa Rp50 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp50 juta.
2. Pada sekira akhir Mei 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako tahap 3 sebesar Rp1,78 miliar.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp170 juta.
- PT Girimekar Abadi Jaya Rp75 juta.
- PT Andalan Pesik International Rp50 juta.
- CV Moun Cino Rp30 juta.
- CV Bahtera Assa Rp80 juta.
- PT Galasari Gunung Sejahtera Rp50 juta.
- Primer Koperasi Sehati Rp50 juta.
- PT Riskaindo Jaya Rp200 juta.
- PT Afira Indah Megatama Rp500 juta.
- PT Spartan Mitra Selaras Rp50 juta.
- PT Anasta Foxconindo Rp400 juta.
- PT Anugerah Bangun Kencana Rp50 juta.
- CV Nurani Cemerlang Rp25 juta.
- PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta.
3. Pada sekira awal Juni sampai pertengahan Juli 2020 menerima uang dari penyedia bansos sembako tahap komunitas 1 sebesar Rp3,75 miliar.
- PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta.
- PT Asricitra Pratama Rp50 juta.
- PT Wira Cipta Perkasa Rp1 miliar.
- PT Akhtar Raihan Mora Utama Rp100 juta.
- PT Dutateknolayan Abaditama Rp100 juta.
- PT Big Group Indonesia Rp300 juta.
- PT Guna Nata Dirga Rp600 juta.
- CV Nurani Cemerlang Rp50 juta.
- PT Azura Cahaya Asia Rp5 juta.
- PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp300 juta.
- PT Era Nusa Prestasi Rp50 juta.
- PT Citra Mutiara Bangun Persada Rp600 juta.
- PT Karunia Berkah Sejahtera Rp550 juta.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV