> >

Berisiko Rabies, Gibran dan Ridwan Kamil Didorong Tindak Tegas Perdagangan Daging Anjing

Agama | 20 April 2021, 16:13 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai rapat di Balai Kota Solo Senin (19/4/2021).  Koalisi DMFI mendorong Gibran dan Ridwan Kamil menindak tegas perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah mereka. (Sumber: Tribun Solo)

SOLO, KOMPAS.TV - Koalisi Dog Meet Free Indonesia (DMFI) mendorong Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindak tegas perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah mereka.

DMFI meminta Gibran dan Ridwan Kamil membuat aturan hukum yang melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing. 

Mereka juga berharap Gibran menutup seluruh lokasi penjualan daging anjing di Kota Solo.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Istrinya Terpapar Covid-19 karena Sering Bukber di Luar

“DMFI mendorong Wali Kota Solo Bapak Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan sikap masyarakat Indonesia dan dunia,” tulis koalisi itu dalam rilis resmi mereka, Selasa (20/4/2021).

Pesan ini juga mengarah pada Ridwan Kamil atau Emil. DMFI mengatakan banyak anjing korban perdagangan berasal dari daerah Jawa Barat.

“Tolong @gibran_rakabuming, ciptakan keamanan di kota Anda untuk semua orang dan bapak @ridwankamil, Anda harus menghentikan suplai anjing ilegal dari provinsi Anda!” tulis DMFI dalam akun Instagram mereka @dogmeatfreeindonesia.

Koalisi DMFI sudah melakukan investigasi pada praktik perdagangan anjing di berbagai daerah Indonesia. DMFI mencatat para pelaku perdagangan melakukan tindakan kejam dan pelanggaran hukum dalam menjalankan aksinya.

Para pelaku perdagangan anjing mencuri, menyiksa, serta mengangkut anjing-anjing itu ke lokasi penjagalan dan penjualan.

DMFI menyebut, Solo adalah salah satu pusat penjualan daging anjing di Pulau Jawa. Pelaku perdagangan di Kota Solo menjagal 13.700 ekor anjing setiap bulan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU