PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei, Bertambah Jadi 25 Provinsi
Update | 20 April 2021, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Keputusan diambil setelah melihat hasil pemberlakuan PPKM mikro tahap ke-lima menunjukkan perbaikan.
Perpanjangan PPKM mikro tahap ke-enam akan berlaku dari tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021.
"Pemerintah berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam dari 22 April sampai 3 Mei 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Senin (19/4/2021).
Airlangga menyebut berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, pemerintah menambah pemberlakuan PPKM mikro di 5 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
"Perluaasan berdasarkan jumlah kasus aktif, maka (pada perpanjangan tahap enam) ditambahkan 5 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat," ujar Airlangga.
Terkait aturan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada Senin (19/4/2021).
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV