> >

Remaja Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Dipaksa Pelaku Layani 5 Orang Sehari

Kriminal | 19 April 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Seorang remaja SMP menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan anak untuk prostitusi oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi. (Sumber: Suara.com)

BEKASI, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengungkapkan fakta baru pemerkosaan remaja SMP oleh anak anggota DPRD Bekasi.

Remaja berusia 15 tahun itu menjadi korban kekerasan seksual pelaku berinisial AT (21).

Komisioner KPAD Bekasi Novrian mengatakan, remaja itu juga mengaku pernah menjadi korban pelacuran. Pelaku AT bertindak sebagai muncikari.

Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Eks Anggota DPRD Palembang Divonis Hukuman Mati

“Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," ungkap Novrian, Senin (19/4/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

AT melakukan tindak kejahatan perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi menggunakan aplikasi media sosial MiChat.

Pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT itu memakai foto korban untuk memuluskan aksinya.

Praktik prositusi anak itu terjadi di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi. 

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," beber Novrian.

Selain menjadi korban prostitusi, korban remaja itu juga kerap menderita kekerasan dari pelaku AT. Novrian juga menilai, remaja itu juga menjadi korban manipulasi AT.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU