ICW Beri Nilai Institusi Penegak Hukum, KPK dan Kepolisian Paling Buruk
Hukum | 19 April 2021, 08:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) beri penilaian terhadap kinerja penegak hukum dalam penindakan kasus korupsi periode 2020.
Penilaian tersebut ICW layangkan kepada tiga institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian RI.
Hasilnya, nilai E di ditujukan kepada KPK dan Kepolisian RI, sementara nilai C ditujukan kepada Kejaksaan Agung.
"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh institusi penegak hukum secara umum hanya mencapai 20 persen atau berada pada peringkat E, yang mana peringkat E sangat buruk," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah, dalam konferensi pers virtual "Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2020" di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Baca Juga: Tren Penindakan Kasus Korupsi Menurun Selama 2015-2020, ICW: Rapuhnya Pengawasan Anggaran Pemerintah
Nilai tersebut muncul berdasar pada analisis informasi yang berasal dari kanal institusi penegak hukum dan media massa dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2020.
"Pada 2020, hanya ada 444 kasus yang ditangani penegak hukum dibanding dengan target penindakan kasus yaitu 2.225," tambah Wana.
Dari jumlah total kasus yang harus ditindak, ICW menemukan hanya 444 kasus korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan pada 2020. Sementara kasus korupsi yang ditangani adalah 374 kasus merupakan kasus baru (84,2 persen), pengembangan kasus sebanyak 55 (12,4 persen), dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sebanyak 15 kasus (3,4 persen).
"Penindakan kasus korupsi oleh institusi penegak hukum secara tren cenderung menurun sejak 2015 yaitu ada 550 kasus hingga 2020 yang hanya 444 kasus, padahal nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi, trennya cenderung meningkat, kata Wana.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV