Tren Penindakan Kasus Korupsi Menurun Selama 2015-2020, ICW: Rapuhnya Pengawasan Anggaran Pemerintah
Hukum | 18 April 2021, 23:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapati penurunan tren penindakan kasus korupsi sepanjang tahun 2015 hingga 2020.
Penindakan kasus korupsi yang dimaksud bukan hanya yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga Polri dan Kejaksaaan Agung (Kejagung).
"Tren penindakan kasus korupsi selama 2015 hingga 2020 cenderung mengalami penurunan," ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam konferensi pers Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi 2020, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data temuan ICW, sepanjang tahun 2015 terdapat 550 kasus korupsi dengan 1.124 tersangka yang menyebabkan negara rugi sebanyak Rp3,1 miliar.
Selanjutnya pada 2016, terdapat 482 kasus korupsi dengan 1.101 tersangka dan total kerugian negara mencapai Rp1,45 miliar.
Baca Juga: Benarkah ICW Tak Percaya Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi? Begini Penjelasannya
Kemudian pada 2017, ICW mencatat ada 576 kasus korupsi dan 1.298 tersangka dengan kerugian negara menembus Rp6,5 miliar.
Sedangkan pada 2018, kasus korupsi yang ditemukan ada 454 dengan 1.087 tersangka dan kerugian negara sebanyak Rp5,645 miliar.
Setahun berikutnya, jumlah kasus korupsi sebanyak 271 kasus dan total tersangka mencapai 580 orang dengan kerugian negara Rp8,405 miliar.
Baca Juga: ICW: Diduga Ada Oknum Bocorkan Info Penggeledahan Barang Bukti Kasus Suap Pajak
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV