BPOM Ogah Komentari Lagi Vaksin Nusantara: Penilaiaan Kami Sudah Selesai, Belum Bisa ke Fase 2
Update corona | 17 April 2021, 10:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kontroversi keberadaan Vaksin Nusantara terus berlanjut.
Bahkan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya tak akan mengomentari lagi vaksin dendrintik atau Vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut.
Menurut Penny, penilaian BPOM terhadap vaksin tersebut sudah sesuai standar yang berlaku dalam pengembangan vaksin yaitu aspek Good Laboratory Practice (GLP) dan Good Manufacturing Practice (GMP).
Tim peneliti dari Vaksin Nusantara pun harus memperbaiki uji klinik fase I yang telah disampaikan BPOM apabila ingin melanjutkan uji klinik fase II.
Baca Juga: Bakal Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Dedi Mulyadi Dukung Terawan: Saya Siap Disuntik
"Vaksin dendritik ini belum bisa dilanjutkan ke fase II, sudah clear kan, karena ada temuan-temuan correction action, preventive action. Koreksi-koreksi yang diberikan oleh Badan POM itu harus ada perbaikan dulu kalau mau lanjut ke fase II," papar Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/4/2021).
Ditanya terkait konsekuensi kesehatan dan hukum apabila penelitian vaksin Nusantara tetap dilanjutkan tanpa izin BPOM, Penny pun enggan mengomentarinya.
"Saya tidak mau komentari ya karena vaksin dendritik atau dikomersilkan dengan nama vaksin Nusantara itu sudah beralih sekarang. Saya sudah tidak mau komentari lagi," jawab dia.
Saat ini, ungkap Penny, apa pun kegiatan yang dilakukan terkait Vaksin Nusantara bukan merupakan kewenangan BPOM.
"Tentunya apa yang sekarang terjadi itu di luar Badan POM dan bukan kami untuk menilai itu," ujar dia.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV