Buronan Teroris Saiful Basri Serahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu
Kriminal | 16 April 2021, 11:15 WIBPASAR MINGGU, KOMPAS.TV - Salah satu terduga teroris buronan Tim Densus 88 Antiteror, Saiful Basri akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu.
Saiful Basri kemudian diserahkan ke Densus 88 Antiteror, untuk dilakukan penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, membenarkan salah satu buronan terduga teroris Saiful Basri, Kamis (15/04/2021) pagi telah menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendataan, Saiful kemudian diserahkan kepada Densus 88 Antiteror untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saiful Basri masuk daftar pencarian orang Tim Densus 88 Antiteror lantaran merencanakan pembuatan bom untuk melakukan serangan kepada polisi.
Ia disangka melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya, polisi menyatakan DPO terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya totalnya jadi delapan orang.
Dua di antaranya, yaitu NF dan W sudah ditangkap polisi masing-masing di Tanjung Barat, Jakarta Selatan dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV