Polisi: Boleh Mudik Sebelum 6 Mei 2021
Peristiwa | 16 April 2021, 02:47 WIBKOMPAS.TV - Kakorlantas Polri mempersilakan warga yang hendak mudik sebelum 6 Mei 2021. Polisi bahkan berjanji memperlancar perjalanan pemudik.
Tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik yang pulang kampung sebelum 6 Mei 2021.
Baca Juga: Keren! Mahasiswa Isi Ngabuburit Bagi-Bagi Baju Gratis
Pemerintah juga tidak melarang warga untuk berpergian kemana pun asal tetap mematuhi protokol kesehatan.
Namun ketika memasuki periode tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, warga dilarang melakukan mudik.
Baca Juga: Arab Saudi Tentukan Kesamaan Jenis Vaksin Corona untuk Umrah
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV