> >

Artis Sinetron JS Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Barang Bukti Ditemukan di Mobil

Hukum | 15 April 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang artis sinetron berinisial JS ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis, 15 April 2021.

JS ditangkap karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Dari 9 Orang Tersangka

Selain artis JS, kata Kombes Ady Wibowo, pihaknya juga mengamankan seorang lainnya yang merupakan rekan kerja JS.

"Benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kombes Ady dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (15/4/2021)

Kombes Ady menjelaskan, JS diamankan sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, JS sedang berada di salah satu basecamp manajemen artis di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sekeluarga Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional: Suami dan Mertua Ditangkap, Istri Masih Buron

Selain mengamankan JS, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba di dekat tempat tersebut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan saat penangkapan pihaknya turut mengamankan barang bukti narkoba.

Menurut Ronaldo, barang bukti tersebut disimpan di dalam kendaraan JS.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU