Epidemiolog: Uji Klinik Fase II Vaksin Nusantara Salahi Aturan
Kesehatan | 15 April 2021, 15:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik dari vaksin Nusantara masih terus berlanjut. Kemarin, Rabu (14/4/2021), sejumlah anggota DPR menjadi relawan untuk vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebagai relawan uji klinis, sampel darahnya telah diambil oleh tim peneliti Vaksin Nusantara untuk diolah hingga satu pekan ke depan.
"Tujuh hari ke depan, darah yang sudah diproses yang hari ini diambil, akan disuntikkan kembali, untuk divaksin kepada yang sudah diambil darahnya. Jadi rentang waktu tujuh sampai delapan hari, darah yang sudah diambil itu kemudian diproses lalu kemudian dimasukkan lagi ke dalam tubuh kita," kata Dasco dalam video saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Vaksin Nusantara Belum Dapat Izin BPOM, Mantan Menkes Siti Fadilah Ikutan jadi Relawan
Kali ini epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono ikut bersuara. Ia mengatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin harus bisa mengambil sikap tegas untuk menentukan kelanjutan penelitian vaksin Nusantara ini.
"Bolanya ada di Kemenkes, kalau Kemenkes merasa ini tidak penting. Ya (ambil sikap tegas), Kemenkes tidak akan mendanai vaksin Nusantara titik. Bilang sama Pak Budi (Menkes) saya mengusulkan atau yang disuruh ngomong Pak Slamet (kepala Balitbangkes)," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Menurut Pandu, sikap Kemenkes yang cenderung tidak tegas terhadap penelitian vaksin Nusantara lantaran ada rasa sungkan.
Pasalnya, penelitian tersebut dilakukan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Karena itulah hingga kini belum ada sikap tegas yang ditunjukkan Kemenkes untuk menghentikan penelitian vaksin tersebut.
"Sebenarnya dari dulu sudah mau menghentikan cuma enggak enak sama Menkes yang lama. Ada pakewuhnya (rasa sungkan)," ujarnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV