> >

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar dari Kebijakan Izin Ekspor Benih Lobster

Hukum | 15 April 2021, 19:26 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU