Formappi: Penentuan Layak Tidaknya Sebuah Vaksin Bukan Urusan DPR, Tapi BPOM
Update corona | 15 April 2021, 12:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan, layak atau tidaknya vaksin bukan urusan DPR, melainkan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Komentar Formappi tersebut muncul setelah sejumlah anggota DPR dinilai menciptakan kebingungan publik soal Vaksin Nusantara.
Lucius mengingatkan DPR untuk tidak menciptakan disinformasi yang dapat menyebabkan kegaduhan.
"Saya kira DPR punya tanggung jawab moral untuk mencegah kegaduhan karena disinformasi yang mereka lakukan. Informasi terkait penerimaan vaksin Nusantara ataupun ada yang diminta sampel darahnya harus dijelaskan secara terang benderang ke publik," kata Lucius dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
Menurut Lucius, niat baik DPR untuk mendukung vaksin produksi dalam negeri itu patut diapresiasi. Namun, niat baik tidak boleh dilakukan serampangan sehingga berdampak buruk.
"Jangan sampai tindakan mereka dengan informasi yang simpang siur justru membuat publik kebingungan," kata Lucius.
Ia mengatakan, kebingungan di tengah publik seperti ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada DPR, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maupun vaksin itu sendiri.
Lucius menyarankan apabila ada perbedaan pandangan dengan BPOM, maka harus diselesaikan melalui dialog atau rapat kerja di DPR.
"Jangan sampai DPR memperlihatkan sikap yang tidak taat asas terkait dengan prosedur uji klinis vaksin. Ini bisa sangat berbahaya jika ada persoalan terkait dampak kesehatan yang akan timbul di kemudian hari," kata Lucius.
Sebelumnya, Rabu (14/4/2021), sejumlah anggota DPR mendatangi (RSPAD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk diambil sampel darah dalam rangka uji vaksin Nusantara.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV