> >

Anggota DPR Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Kepala BPOM Harap Masyarakat Tidak Bingung

Update corona | 15 April 2021, 07:31 WIB
Kepala Badan POM Dr. Penny Lukito umumkan BPOM memberi ijin penggunaan darurat vaksin CoronaVac buatan Sinovac pada 11 Januari 2021. (Sumber: Kompas TV Live)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi sebagian  anggota Komisi IX  DPR yang menjadi relawan vaksi Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto kemarin, Rabu (14/4/2021), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, tidak ada kaitannya dengan proses yang berlaku di BPOM untuk menjadikan vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.

"Yang jelas itu (anggota DPR jadi relawan vaksin Nusantara) bukan dalam kaitannya dengan BPOM untuk menjadikan produk  bisa dibuat massal," kata Penny dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: BPOM: Semua Komponen Utama Vaksin Nusantara Impor, Jika Dibuat di Indonesia Butuh Waktu Lama

Penny  berharap apa yang dilakukan anggota DPR tersebut tak membuat masyarakat menjadi bingung terhadap keberadaan vaksin tersebut.

"Jadi  BPOM sudah menyampaikan (hasil uji klinis fase satu), itu kembali ke masing-masing pihak. Hanya mudah-mudahan, dampaknya ke masyarakat jangan membuat bingung.  Dan masyarakat harus pintar untuk  menilai dan memilih," ujarnya.

Penny menekankan bahwa masyarakat perlu tahu kalau itu bukan uji klinis untuk pendaftaran menjadi vaksin yang akan diproduksi massal dan didaftarkan di BPOM.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR menjadi relawan vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: BPOM Belum Izinkan Uji Klinis II Vaksin Nusantara

Salah satunya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang ikut  menjadi salah satu relawan uji klinis fase II vaksin Nusantara tersebut.

Ia mengatakan, sebagai relawan uji klinis,  sampel darahnya telah diambil oleh tim peneliti Vaksin Nusantara untuk diolah hingga satu pekan ke depan.
 
"Tujuh hari ke depan, darah yang sudah diproses yang hari ini diambil (Rabu, red), akan disuntikkan kembali, untuk divaksin kepada yang sudah diambil darahnya. Jadi rentang waktu tujuh sampai delapan hari, darah yang sudah diambil itu kemudian diproses lalu kemudian dimasukkan lagi ke dalam tubuh kita," kata Dasco.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU