Benarkah ICW Tak Percaya Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi? Begini Penjelasannya
Berita utama | 14 April 2021, 19:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Benarkah Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak awal tidak mempercayai komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi?
Di antara alasannya itu, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, karena hingga saat ini pemerintah tidak juga mengesahkan RUU Perampasan Aset tindak pidana yang bisa digunakan sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/4/2021).
“Sejak awal ICW sudah tidak menaruh kepercayaan lagi pada pemerintah akan komitmennya terhadap isu pemberantasan korupsi,” kata Kurnia Ramadhana.
Baca Juga: ICW Sebut UU KPK Bikin Lambat Kerja KPK karena Harus Ada Izin Dewas untuk Penggeledahan
“Ada banyak suplemen pemberantasan korupsi yang tidak ditindaklanjuti melalui proses legislasi, salah satunya RUU Perampasan Aset,” imbuh Kurniaa.
Padahal, Kurnia melanjutkan, RUU Perampasan Aset dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Tak hanya itu, kata Kurnia, jika disahkan RUU tersebut memungkinkan aset yang didapatkan masyarakat dari hasil kejahatan bisa dirampas oleh negara.
“Padahal RUU itu memberikan sinyal kuat kepada masyarakat agar menjauhi praktik korupsi,” katanya.
Baca Juga: ICW Menduga Keras Ada Oknum yang Bocorkan Informasi Penggeledahan KPK
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV