> >

ICW Sebut UU KPK Bikin Lambat Kerja KPK karena Harus Ada Izin Dewas untuk Penggeledahan

Hukum | 13 April 2021, 21:11 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) (Sumber: Istimewa)

Terkait disembunyikannya barang bukti berupa berkas dan dokumen PT Jhonlin Baratama, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan tetap melakukan pencarian. Selain itu, katanya, KPK juga akan tetap bekerja melakukan pengumpulan keterangan para saksi.

Baca Juga: Penggeledahan KPK Diduga Bocor, Barang Bukti Kasus Korupsi Dibawa Kabur Pakai Truk

“Sehingga dengan bukti tersebut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kita menemukan tersangkanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, penggeledahan terhadap PT Jhonlin Baratama diduga terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK dalam perkara korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2016 dan 2017. Bukti-bukti tersebut, dibutuhkan untuk menguatkan konstruksi kasus yang tengah disidik.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU