Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Lanjutan Rizieq Shihab
Hukum | 12 April 2021, 18:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (12/04/11) sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar.
Sidang mengagendakan keterangan 11 saksi dari jaksa penuntut umum.
Sidang mengagendakan kesaksian dari 11 saksi diantaranya mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Persidangan kali ini tidak akan disiarkan melalui streaming YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, guna memastikan tidak ada koordinasi yang dilalukan oleh para saksi sebelum memberikan keterangan di persidangan.
Sementara itu, 1.388 personel gabungan berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam persidangan Rizieq Shihab hari ini (12/04/2021) mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjadi salah satu saksi.
Dalam kesaksiannya Heru menegaskan, tidak pernah memberikan izin keramaian terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang diselenggarakan pada pertengahan November 2020.
Selain itu Heru menyatakan, di awal acara polisi sudah menghimbau warga untuk tetap menjalan protokol kesehatan. Namun massa yang membludak membuat himbauan sulit dilakukan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV