Mogok Kerja karena Upah Murah, Curhat Kurir Shopee Bawa Bertumpuk Paket, dan Dimarahi Pelanggan
Peristiwa | 12 April 2021, 18:21 WIBJAKARTA. KOMPAS.TV - Kurir-kurir Shopee Express di Bandung Raya melakukan mogok kerja karena dugaan upah murah. Para kurir ini juga mengeluhkan hubungan kerja sebagai mitra tanpa jaminan sosial.
Hal ini pertama terungkap dari akun Twitter @arifnovianto_id. Arif mengatakan, mogok kerja ini telah berlangsung sejak lima hari lalu. Ia mengatakan, sekitar 1.000 orang kurir ikut dalam mogok kerja ini atau memilih mengundurkan diri.
Arif menuturkan, Shopee baru-baru ini memotong upah kurir hingga memicu pemogokan ini.
Baca Juga: Surat Edaran THR dari Kemnaker, Membuat Buruh Kecewa, Ini Jadwal Pembayaran THR
“Mereka protes karena upahnya diturunkan dari 5.000/paket, 3.500/paket, 2.500/paket, & pada awal April menjadi 1.500/paket. Mereka tak dapat upah minimum & jaminan sosial,” cuit Arif.
Akibatnya, barang-barang menumpuk di gudang dan tak sampai ke konsumen platform belanja itu. Arif mengatakan, pemogokan ini berjalan sebagai usaha menuntut kerja layak kepada manajemen Shopee.
Ia pun merinci upah murah berdasarkan kebijakan baru Shopee ini. Kebijakan upah murah ini memberatkan kurir yang mesti menyediakan motor dan bensin sendiri.
“Jika upah mereka diturunkan jadi 1.500 setiap paket yang mereka kirim ke konsumen, maka kondisi kerja mereka akan semakin berat. Rata-rata 1 paket diantar ke konsumen itu membutuhkan waktu 10 menit, jadi anggap saja 6 paket/jam. 8 jam= 48 paket= 72.000. Motor & bensin dari driver,” beber Arif.
“10 menit per paket itu jikalau letak penerima paket jaraknya berdekatan. Jika agak jauh bisa sampai menghabiskan waktu 30 menit/paket. Belum lagi harus menghubungi penerima yang kadang tidak di rumah atau alamatnya salah. Bisa dibayangkan begitu menguras energinya pekerjaan ini,” tambahnya.
Menurut Arif, upah murah ini tak sebanding dengan pekerjaan mereka. Bahkan bila Shopee mengadakan promo belanja, kurir bisa mengantarkan hingga 125 paket per hari.
“Jika paketan menumpuk, apalagi saat promo, maka setiap rider bisa harus mengirimkan 125 paket/hari. Sehingga, harus membuatnya kerja lebih dari 14 jam,” ungkap Arif.
Arif pun membeberkan, kurir ini bekerja layaknya buruh formal atau karyawan. Padahal, status mereka adalah “mitra”.
Baca Juga: Mengenal Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Ini Syarat dan Manfaatnya
“Ada sistem kerja shift di Shopee Ekspress & target pengiriman paket. Jadi, walaupun diklaim sebagai 'mitra', cara kerja mereka layaknya pekerja formal atau sebagai karyawan,” jelasnya.
Ia pun menuding status mitra ini sebagai cara Shopee menghindar dari kewajiban membayar upah sesuai UMR, pesangon, jaminan kesehatan, upah lembur. Status ini, kata Arif, juga membuat pekerja rentan tidak mendapat hak libur yang layak dan jam kerja manusiawi 8 jam per hari.
“Prinsip kemitraan itu harus setara, masing-masing pihak memiliki keputusan yang sama kuat. Praktiknya? Semua keputusan jadi domain perusahaan platform, bahkan tidak ada ruang bagi 'mitra' driver/kurir untuk sekadar bersuara, baik keputusan tarif, bonus, hingga algoritma,” ujar Arif mengkritik status mitra para kurir itu.
Arif lalu memberi solusi terkait masalah ini. Ia berharap Shopee menerapkan kebijakan kemitraan yang setara dan adil. Arif pun ingin para kurir ini diangkat menjadi karyawan tetap.
Pengguna Twitter lain pun menimpali rangkaian cuitan itu. Ada yang membagikan kisah kurir Shopee.
"Kadang nyari costumer cod tapi gak ada di tempat, dihubungi enggak bisa. Mereka kurang dihargai owner terkadang mereka dimarahi oleh penerima paket," cuit akun @PandaPindi21.
Sementara, Executive Director Shopee Indonesia Handhika Jahja membantah cuitan Arif. Ia menyebut, tak ada mogok kerja dan operasional Shopee berjalan seperti biasa.
Baca Juga: 10.000 Buruh Gelar Demo Hari Ini, Minta THR Dibayar Penuh
"Tidak ada aksi demonstrasi atau mogok kerja oleh mitra pengemudi SPX. Perlu menjadi catatan bahwa para mitra pengemudi SPX memiliki kebebasan untuk memilih hari operasional kerja mereka,” ujar Handika, dikutip dari Kompas.com.
Handika menyebut, pihaknya menetapkan hitungan upah sesuai harga pasaran. Ia pun mengaku Shopee telah menaati seluruh peraturan.
“Insentif untuk mitra pengemudi SPX sangatlah kompetitif di industri jasa logistik,” ujarnya.
“Kami pastikan bahwa skema insentif Shopee selalu mengikuti peraturan yang berlaku di daerah terkait, serta mengikuti tingkat harga di pasar guna mengupayakan titik temu terbaik antara permintaan pengguna dan ketersediaan mitra SPX,” jelasnya.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV