Sidang Kerumunan Rizieq Shihab, Eks Kapolres Jakarta Pusat: Tak Saya Bubarkan Demi Keselamatan Warga
Hukum | 12 April 2021, 18:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes (Pol) Heru Novianto menyatakan alasan dirinya tidak membubarkan pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 karena khawatir menimbulkan kerusuhan yang berdampak pada keselamatan warga.
Hal itu disampaikan Heru saat bersaksi dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
"Jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," kata Heru dalam persidangan, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Heru menjelaskan, situasi di sekitar lokasi bakal sangat rawan jika ada kerusuhan antara massa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan personel polisi.
Baca juga: Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Menurutnya, saat itu ada sekitar 5.000 orang yang datang ke Petamburan. Ia mengaku memilih tidak membubarkan kerumunan demi keselamatan warga.
Dia pun mengatakan pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada panitia acara agar membatasi jumlah massa yang hadir hari itu.
"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di media sosial," kata Heru.
Eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes (Pol) Heru Novianto merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini.
Selain Heru Novianto, ada empat saksi lain yang juga dihadirkan di antaranya mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.
Ada pula Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan, Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV