Ada Nama Moeldoko Hingga Pangdam Jaya di Susunan Tim Transisi Pengelolaan TMII
Sosial | 10 April 2021, 00:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah membentuk tim transisi untuk perbaikan pengelolaan komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko menjelaskan tim tranisi ini nantinya bakal merumuskan secara detail pengelolaan TMII setelah tidak lagi dikelola Yayasan Harapan Kita.
Moeldoko menyatakan tim transisi TMII ini diketuai oleh Sesmensesneg. Di dalamnya ada tim pengarah yakni Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung dan Kepala KSP.
Baca Juga: Moeldoko: TMII Akan Dikelola Profesional oleh BUMN
Selain tim pengarah, ada juga tim asistensi yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
Moeldoko mengatakan, tim transisi akan bekerja selama tiga bulan.
"Mulai kerja setelah dibentuk ini. Pembentukannya sudah ada jadi langsung kerja," ujarnya saat konfrensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Moeldoko menjelaskan tugas tim transisi ini antara lain menyiapkan rencana perbaikan dan pengelolaan TMII di masa yang akan datang.
Baca Juga: Moeldoko Tepis Kabar TMII akan Dikelola Yayasan milik Presiden Joko Widodo: Itu Pandagan Primitif
Secara garis besar, Moeldoko menyebut taman rekreasi di Jakarta Timur itu akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara.
Ia meyakini pengelolaan TMII ke depan akan semakin baik dan dapat menjadi pemasukan negara di bidang pariwisata. Mengingat perkembangan pariwisata di Indonesia semakin membaik.
"Jadi TMII ke depan harus betul-betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, sosial budaya, dan beragam nilai di dalamnya," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Sorotan: Negara Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto
Kerugian hingga Miliaran
Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah dikelola Yayasan Harapan Kita selama 40 tahun.
Namun dari informasi yang didapat, TMII mengalami kerugian. Negara telah memberikan subsidi kepada Yayasan Harapan Kita sebagai pengelola TMII, namun selama menjalankan tugas pengelolaan yayasan tidak memberikan kontribusi kepada negara.
Baca Juga: Rugi Hingga Rp50 Miliar per Tahun, Moeldoko: TMII Tidak Memberikan Kontribusi kepada Negara
Karena itu sejak 2015, Mensesneg mulai melakukan pendampingan pengelolaan TMII. Karena tidak ada pengelolaan perbaikan, maka keluarlah Keppres baru Nomor 19 tahun 2021 mengenai pengelolaan TMII.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV