Pemerintah Bentuk Tim Transisi Pengelolaan TMII
Budaya | 9 April 2021, 15:58 WIBRugi 50 Milyar
Moeldoko juga menjelaskan bahwa sejak keluarnya keputusan presiden nomor 51 tahun 1977, maka pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah sudah dikelola Yayasan Harapan Kita selama 40 tahun. Namun persoalannya, kata Moeldoko, TMII mulai mengalami kerugian.
Baca Juga: Buka Puasa Bersama Diperbolehkan di Sejumlah Daerah, Protokol Kesehatan Tetap Harus Diperhatikan
“Saya mendapat informasi bahwa Yayasan harapan kta mensusbisid dari 40 hingga 50 milyar dan pastinya tidak memberikan kontribusi kepada negara,” tuturnya.
Karena itu sejak 2015, Mensenge mulai melakukan pendampingan pengelolaan TMII. Namun karena tidak ada pengelolaan perbaikan, maka keluarlah kerpres baru nomor 19 tahun 2021 mengenai pengelolaan TMII. (vidi Batlolone)
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV