> >

Dilarang Sahur On The Road saat Pandemi Corona!

Sosial | 9 April 2021, 11:40 WIB

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya resmi melarang sahur on the road (SOTR) yang kerap dilakukan anak muda selama bulan Ramadan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran corona.

Untuk mengantisipasi adanya sahur on the road, sepanjang jalan Harmoni hingga Bundaran Senayan akan ditutup pada malam hingga pagi hari selama bulan Ramadan. 

Selain larangan, polisi juga akan melakukan patroli untuk mencegah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Dikutip dari Kompas.com, polisi akan melakukan penyekatan untuk memfilter pengendara dalam mengantisipasi adanya kegiatan SOTR selama Ramadan.

"Iya kita lakukan penyekatan dan filterisasi. Dengan kekuatan 120 personel yang akan kita siagakan. Nanti akan dibantu teman-teman TNI." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang dikutip dari Kompas.com.

Penyekatan untuk filterisasi antara masyarakat menggelar SOTR dan pengendara umum akan dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.

"Filterisasi seperti apa, kita tutup perempatan jalan yang sering jadi tempat kumpul, ini upaya preventif yang kita lakukan." tambahnya.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU