TMII Diambil Alih Negara, Pengelola dan Kemensetneg Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan
Politik | 8 April 2021, 19:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memastikan tidak ada pengurangan pegawai tetap, kontrak, maupun harian lepas setelah pengelolaan TMII diambil alih negara.
Hal itu diketahui setelah pengelola TMII bertemu dengan pihak Kemensetneg.
Kepala Humas TMII, Adi Widodo menjelaskan, setelah pengelolaan TMII diambil oleh negara, Direktur Utama TMII juga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan.
Baca Juga: Profil Singkat TMII, Taman Wisata Miniatur Indonesia Gagasan Tien Soeharto
Bahkan tidak adanya pemutusan kerja atau pengurangan karywan ini di TMII sudah dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
"Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kemarin kan juga menjanjikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dari Direktur Utama kami juga menjamin itu. Tidak akan ada pengurangan pegawai," ujar Adi, Kamis (8/4/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Adi berharap pergantian pengelolaan TMII dapat memberi warna baru bagi seluruh pegawai TMII. Terlebih selama pandemi Covid-19, kegiatan TMII belum pulih seperti sedia kala.
"Kami sudah sama-sama menjalani selama pandemi ini satu tahun, kami menjalani susah senang bareng. Ya kami berharap ke depannya ada langkah pengelolaan baru dari pemerintah, kami akan jadi lebih baik bagi TMII maupun bagi pekerjanya," ujarnya.
Baca Juga: Negara Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto
Keputusan pengalihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Negara tertuang dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV