> >

1 Ramadhan Arab Saudi Buka Umrah, Wakil Ketua DPR Minta Kemenag Koordinasi

Agama | 8 April 2021, 07:52 WIB
Arab Saudi kembali menerbitkan visa umrah bagi jemaah Indonesia (Sumber: Dokumen Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Bertepatan dengan 1 Ramadhan atau di hari pertama ibadah puasa, Pemerintah Arab Saudi memberikan izin Umrah bagi  jemaah yang sudah menerima vaksin Covid-19.

Jemaah yang dimaksud yaitu  yang sudah mendapat dua dosis vaksin Covid-19, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin menyambut baik sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, bahkan juga izin kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
 

“Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin Umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag," kata Azis,  Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Umrah, Tapi Ini Syarat Vaksinasi Covid-19-nya!

Karena itu, politikus Partai Golkar ini meminta Kementerian Agama agar melakukan koordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sehingga kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang tengah menunggu dapat dihindari.

Sebab saat ini ada  "Tawakkalna" yang  merupakan aplikasi yang diluncurkan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) pada tahun 2020 lalu yang berfungsi untuk memantau pergerakan warga di sektor publik dan swasta selama pemberlakuan jam malam yang diberlakukan di tengah pandemi virus Covid-19.

 
“Mungkin calon jemaah umrah ada yang belum memahami informasi ini. Bagaimana Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah Umrah, shalat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialisasikan," imbuh Azis.

Baca Juga: Indonesia Dilarang ke Arab Saudi, Jemaah Umrah Terancam Batal Berangkat

Kemudian, selain adanya izin, apakah perlu adanya langkah verifikasi terkait keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna). Metode-metode ini menurutnya penting pula disampaikan pada pada agen-agen Umrah agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.  

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU