Lagi, Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak Hakim
Hukum | 7 April 2021, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah hakim menolak eksepsi atau keberatan Rizieq Shihab atas kasus kerumunan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menolak eksepsi atas kasus tes swab di Rumah Sakit UMMI Bogor.
Rizieq Shihab dan jaksa penuntut umum sempat saling adu argumen soal nama saksi yang harus disebutkan pula.
Setelah putusan sela dibacakan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi-saksi dalam upaya pembuktian dari dakwaan jaksa.
Sidang Rizieq Shihab selanjutnya akan dilaksanakan pada 14 April 2021.
Baca Juga: Zakiah Aini Beli Senjata dari Muchsin Kamal di Aceh Lewat Online
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV