Jokowi Beri Rp 500 Ribu Per Keluarga Tiap Bulan untuk Korban Terdampak Bencana di NTT
Sosial | 7 April 2021, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan uang senilai Rp 500 ribu per bulan kepada setiap keluarga terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bantuan akan diberikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Akibat Badai Seroja, Jaringan Listrik di NTT Rusak Berat
Kepala BNPB, Doni Monardo, mengatakan masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan uang tunai itu setiap bulan untuk menyewa rumah atau penginapan.
"Sesuai arahan Presiden, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko (penyebaran Covid-19)," kata Doni dalam konferensi persnya yang dilakukan secara virtual pada Selasa (6/4/2021) malam.
"Dengan cara memberikan fasilitas dana untuk hunian pada warga yang terdampak untuk bisa menyewa rumah-rumah keluarga mereka yang terdekat sebesar Rp 500.000 setiap satu bulan.”
Baca Juga: Mensos Risma Bagikan Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Bandang NTT
Namun demikian, tak semua warga NTT mendapat bantuan tersebut. Menurut Doni, bantuan uang tunai hanya diberikan untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau sedang akibat bencana angin kencang, tanah longsor, dan banjir bandang.
"Jadi, BNPB menunggu usulan dari daerah, dengan status rumahnya rusak berat atau rusak sedang, yang intinya tidak bisa lagi," tutur Doni.
Doni menjelaskan, uang tunai Rp 500 ribu itu akan segera disalurkan setelah pemerintah daerah sudah melakukan pendataan pada setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV