KPK Bakal Telusuri Peran Ignasius Jonan dan Marcus Mekeng di Kasus Korupsi Samin Tan
Hukum | 7 April 2021, 00:07 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal terus mendalami kasus suap yang menjerat Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.
Seperti diketahui, Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Anggota DPR RI periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih dengan uang senilai Rp 5 miliar.
Baca Juga: KPK Sebut Singapura Surganya Para Koruptor, Beri Contoh Sjamsul Nursalim hingga Honggo Wendratno
Suap tersebut diberikan terkait proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup, anak usaha PT BLEM.
Adapun KPK dalam penelusuran kasus tersebut, menyatakan bakal mendalami dugaan peran pihak lain yakni mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Selain itu, ada pula nama lain yang akan ditelusuri yaitu anggota DPR RI, Melchias Marcus Mekeng.
Juga terpidana kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1, Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Buronan PLTU Riau 1, Samin Tan, Ditahan KPK
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
"Nanti kita kembangkan. Pak Mekeng, Jonan, nanti kita lihat sampai sejauh mana perannya," kata Karyoto dalam konferensi persnya di Jakarta pada Selasa (6/4/2021).
"Bukan hanya pengakuan saja, kira-kira terhadap apa dia diberi dan berbuat untuk apanya."
Dketahui, nama Ignasius Jonan kali pertama disinggung dalam kasus ini oleh Eni Maulani Saragih. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu menyebut nama Jonan dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-I.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV