Dianggap Telah Gusur Masyarakat dan Langgar HAM, Pakar PBB Kritik Pedas Proyek Mandalika
Berita utama | 5 April 2021, 21:43 WIBNTB, KOMPAS.TV - Pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti penggusuran penduduk lokal di lokasi megaproyek pariwisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Pakar PBB menilai hal ini melanggar HAM.
Proyek Mandalika mencakup pembangunan sirkuit balap motor Grand Prix, hotel, dan lapangan golf. Proyek ini adalah bagian dari strategi pariwisata Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat “10 Bali baru”.
Namun, proyek di atas lahan seluas 2 hektar ini mendapat kritik pedas dari Olivier De Schutter, pelapor khusus PBB terkait kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Jelang Perhelatan MotoGP 2021, Begini Kabar Sirkuit Mandalika
“Penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi,” tulis De Schutter dalam keterangan tertulis oleh UN Office of The High Commissioner of Human Rights (OHCHR) pada Selasa (31/3/2021).
Menurut De Schutter, proyek senilai 3 milliar dolar AS ini merampas tanah secara agresif, menggusur paksa masyarakat adat Sasak, dan mengintimidasi para aktivis HAM.
“Proyek Mandalika menguji komitmen Indonesia terhadap SDGs dan kewajiban HAM yang mendasarinya. Pembangunan pariwisata berskala besar yang menginjak-injak hak asasi manusia ini secara prinsip bertentangan dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” tegas De Schutter.
Ia dan 10 pelapor khusus lain yang mengklaim sebagai pakar tak cuma mengkritik pemerintah Indonesia. Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan VINCI Construction Grands Projets yang terlibat dalam pembangunan itu juga jadi sasaran kritik.
Para pakar PBB itu menilai AIIB dan VINCI gagal melaksanakan uji kelayakan untuk menghindari dan mempertanggungjawabkan dampak buruk HAM dari megaproyek itu.
“Kami mendesak kepada AIIB dan perusahaan swasta untuk tidak mendanai atau terlibat dalam proyek dan kegiatan yang berkontribusi pada pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia,” tulis para pakar PBB itu.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV