Sebut Putusan Menkumham Soal Hasil KLB Demokrat Bukan Akhir, Kubu Moeldoko: Ini Baru Babak Awal
Berita utama | 5 April 2021, 14:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kubu Moeldoko menegaskan putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait hasil Kongres Luas Biasa (KLB) Partai Demokrat bukanlah akhir dari demokrasi.
Demikian Juru Bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) M Rahmad, Senin (5/4/2021).
“Keputusan Kemenkumham bukan akhir dari demokrasi kami, dari DPP Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko,” kata Rahmad.
Baca Juga: Balas Andi Mallarangeng Soal Buat Partai Baru, Max Sopacua: Demokrat Itu Darah dan Keringat Kami
“Ini baru babak awal, tahapan berikutnya adalah pertarungan di pengadilan apakah itu di Pengadilan Negeri atau PTUN dan bahkan nanti bisa sampai di Mahkamah Agung,” lanjut Rahmad.
Bagi Rahmad, kedudukan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko dengan Agus Harimurti Yudhoyono adalah sama.
“Sama-sama untuk mengunakan simbol-simbol Partai Demokrat dan tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini ada 2 kepemimpinan Partai Demokrat,” ujar Rahmad.
Baca Juga: Moeldoko dan AHY Diajukan Jadi Cagub DKI Oleh Dua Kubu Partai Demokrat
“Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan PD nanti secara legal apabila ada keputusan inkrah dari MA,” tambah Rahmad.
Karena itu, sambung Rahmad, sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat, maka kedua belah pihak termasuk kader-kader di seluruh indonesia di bawah kepemimpinan Pak Moeldoko, punya hak sama memakai simbol PD.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV