Cara Mengetahui Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Tak Lagi Lewat SMS, Segera Cek eform.bri.co.id
Sosial | 5 April 2021, 13:01 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Sebagai upaya dalam memulihkan ekonomi nasional pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Sebanyak 5,2 juta pelaku UMKM telah diberikan bantuan tersebut menurut Hanung Harimba Rachman, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM.
Kini sesuai dengan Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021 bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Bakal Cair, Simak Cara Mengecek Status Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengetahui apakah diri kita terdaftar atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses laman e-Form BRI. Berbeda dari tahun 2020, pada tahun 2021 ini masyarakat yang terdaftar tak lagi mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS).
Melansir Kompas.com, Minggu (04/04/2021), Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI mengungkapkan masyarakat dapat menilik laman situsweb resmi mereka di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: BPUM UMKM Sudah Cair, Ini Daftar Penerimanya
"Pengecekan penerima BPUM 2021 cukup mengakses laman situs. Belum ada notifikasi melaui SMS," ujarnya.
Dalam laman situsweb resmi BRI, masyarakat cukup memasukan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi untuk melanjutkan proses.
Untuk informasi, bagi masyarakat yang tak terdaftar dalam bantuan ini nantinya akan muncul notifikasi nomor e-KTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Kekurangan Dana, Pemerintah Pangkas Separuh BLT UMKM
Bagi masyarakat yang menerima bantuan, jelas Aestika, dapat menghubungi kantor cabang BRI untuk melakukan pencairan dana.
"Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri," tambahnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV