Razman Sebut Kubu Moeldoko Akan Kesulitan Hadapi Gugatan AHY
Berita utama | 5 April 2021, 09:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan kuasa hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Razman Arif Nasution memprediksi kubu Moeldoko akan kesulitan melawan Agus Harimurti Yudhoyono dalam gugatannya di Pengadilan Negeri pada 13 April 2021.
Razman mengatakan, analisa tersebut berdasarkan fakta yang ia ketahui dari internal kubu Moeldoko.
“Harus berjuang All Out di sana, karena saya yakin gugatan AHY dan jawaban-jawaban yang akan disampaikan tim hukum Jhonni Allen Marbun dan kawan-kawan akan kesulitan berdasarkan fakta yang saya ketahui di dalam,” kata Razman Arif Nasution melalui video yang diterima Kompas.TV, Minggu (4/4/2021).
Baca Juga: Balas Andi Mallarangeng Soal Buat Partai Baru, Max Sopacua: Demokrat Itu Darah dan Keringat Kami
“Oleh karena itu, jika ada fakta yang belum sempurna berikanlah kepada pengacara di sana agar permainan tidak menjadi 2-0. Kalau sampai 2-0 saya khawatir di PTUN akan sangat mencemaskan kita semua,” tambah Razman.
Razman mengungkapkan, sebagai advokat dirinya terpaksa mundur karena menyadari sulit membangun dan membuktikan argumentasi hukum keabsahan KLB Demokrat di Deli Serdang.
Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, AHY: Moeldoko Aktor Utama atau Korban...
“Karena itu saudara, saya tidak mau bunuh diri dalam proses itu dan seandainya saya tahu di awal bahwa kelengkapan administrasi yang diminta Kemenkumham tidak terpenuhi maka pasti pada saat itu saya akan keluar,” ujarnya.
“Karena saya tidak mau bertarung tanpa dokumen yang kongkrit,” tambahnya.
Razman menceritakan, sebelumnya dirinya pernah bertanya soal kelengkapan berkas-berkas kepada sejumlah petinggi di Partai Demokrat versi KLB. Dalam jawabannya, kata Razman, sejumlah petinggi memastikan berkas-berkas lengkap.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV