Yasonna Laoly Blak-blakan Dongkol dengan Partai Demokrat Kubu AHY
Politik | 4 April 2021, 17:08 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, blak-blakan mengaku dongkol dengan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Betapa tidak, Yasonna menerima berbagai tudingan dari kubu AHY karena dianggap berpihak kepada Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Baca Juga: Dituding Memecah Belah Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Pemerintah Bertindak Objektif dan Transparan
Padahal, Yasonna dalam keputusannya menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko.
Demikian Yasonna menyatakan kedongkolannya tersebut saat diwawancara oleh wartawan senior Karni Ilyas.
Dalam wawancara tersebut, Karni Ilyas semula menyinggung soal dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.
Karni mengatakan, banyak pihak semula menduga Yasonna Laoly akan mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
"Banyak orang sebelumnya mengira dalam kisruh Partai Demokrat yang akan menang adalah Jenderal Moeldoko," kata Karni dikutip dari tayangan akun Youtube Karni Ilyas Club pada Minggu (4/4/2021).
Baca Juga: Yasonna Ungkap Pendaftaran Partai Demokrat Kubu Moledoko Belum Bisa Diproses, Ini Alasannya
"Kenapa, karena beliau orang istana, kepala KSP, dan perkara harus diputuskan Menkumham yang notabenenya adalah pembantu presiden."
Menanggapi pernyataan Karni Ilyas, Yasonna lantas mengatakan sudah menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat pembicaraan soal kudeta di tubuh Partai Demokrat.
Lalu, yang membuat Yasonna merasa dongkol karena namanya dicatut sebagai pihak yang terlibat dalam kudeta. Bahkan, sempat disebut melakukan pertemuan dengan Moeldoko.
"Kita itu sebetulnya dongkol banget, nama saya dicatut, dia bilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM, dan Moeldoko," ujar Yasonna.
"Ya ada pertemuan kalau kita di Istana pasti ketemu, tapi kita enggak pernah membicarakan hal itu."
Baca Juga: Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat yang Sah, Yasonna Sarankan untuk Gugat ke Pengadilan
Lebih lanjut, Yasonna dalam mengambil keputusan menekankan pihaknya bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Saya sudah katakan kita bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga partai politik, karena dua yang dirujuk di situ adalah penyelesaian partai politik," ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV