> >

Mulai Minggu-Senin, Rest Area KM 52B Ruas Tol Jakarta-Cikampek Tak Dapat Diakses karena Ditutup

Kompas update | 3 April 2021, 15:53 WIB
Penutupan Tempat Istirahat (TI) KM 52B arah Jakarta di Tol Jakarta-Cikampek (Sumber: Dok. PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai Minggu (4/4/2021) pukul 08.00 WIB hingga Senin (5/4/2021) pukul 08.00 WIB, Tempat Istirahat (TI) atau rest area KM 52B arah Jakarta di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan ditutup sementara.

PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) melalui General Manager Representative Office 1, Widiyatmiko Nursejati menyampaikan, kebijakan ini merupakan antisipasi lonjakan arus lalu lintas (lalin) menjelang libur panjang Wafatnya Isa Al-Masih Tahun 2021

Baca Juga: Polisi Sebut 'Koboi' Fortuner yang Acungkan Pistol Sempat Bersembunyi di Dalam Mal

Namun, di luar jadwal tersebut, petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi dari pihak kepolisian.

Jasa Marga pun menyampaikan permohonan maaf, atas penutupan rest area yang menimbulkan ketidaknyamanan ini kepada pengguna jalan tol.

Baca Juga: Pegawai Balai Kota Jalani Tes Usap Massal Pasca Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Positif Corona

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati, dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," tutup Widyatmoko dikutip dari siaran pers kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU