> >

DPR Nilai Pengendara Fortuner Sudah Mengancam Keamanan, Sama Seperti Tindakan Teroris

Hukum | 2 April 2021, 19:43 WIB
Potongan video viral Pengendara Toyota Fortuner Hitam menodong senjata kepada pengguna jalan di jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Sumber: Instagram Jurnal Warga)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI meminta kepolisian bisa mengusut tuntas penyalahgunaan senjata api yang dilakukan MFA.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan pengendara fortuner yang mengacungkan senjata api adalah tindakan arogan.

Menurutnya perbuatan tersebut sudah masuk dalam kategori mengancam keamanan dan ketertiban umum. Sama seperti tindakan yang dilakukan teroris.

Baca Juga: Begini Kronologi Pengendara Fortuner Arogan Todong Senjata Api ke Pengguna Jalan di Duren Sawit

Untuk itu, ia mendesak kepolisian dapat menindak tegas dan mengusut senjata api yang digunakan pengendara fortuner untuk mengancam masyarakat di Duren Sawit.

"Mengancam di depan umum dengan senjata api, ya, sama saja seperti teroris mengancam dengan bom. Sama-sama memunculkan ketakutan dan kepanikan, jadi sudah sepantasnya untuk polisi agar segera menindak tegas pelaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Peristiwa MFA, pengendara Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV yang mendodongkan senjata ke masyarakat daerah Duren Sawit, Jakarta Timur viral di media sosial.

MFA menodongkan senjata api lantaran tidak ingin bertangung jawab atas kecelakaan yang dilakukannya.

Baca Juga: 'Koboi' Fortuner Arogan Sudah Ditangkap, Sebenarnya Bagaimana Aturan Senjata Api di Indonesia?

Pelaku malah marah-marah dan mengeluarkan senjata api dari dalam mobil serta meninggalkan korban yang ditabrak.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU