Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Bansos
Hukum | 2 April 2021, 20:33 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos covid-19 di Bandung Barat.
Salah satu tersangka merupakan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos bersama dua orang lainnya. Keduanya merupakan pihak swasta.
Ketiganya menjadi tersangka setelah KPK meningkatkan kasus ke tahap penyidikan di bulan Maret.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan ke rumah Bupati Bandung Barat, Aa Umbara di wilayah Lembang pada pertengahan Maret.
Sebelumnya, Kamis (1/4/2021) Umbara beserta Andri menjalani pemeriksaan KPK. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Dua tersangka yaitu AUS (Aa Umbara Sutisna) dan AW (Andri Wibawa) hari ini telah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Wakil ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (1/4/2021).
Alex menjelaskan dalam pengadaan Bansos sembako di Pemkab Bandung Barat, Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV