> >

Kubu Moeldoko Masih Berlanjut di PTUN dan PN, Partai Demokrat: Pengadilan Akan Bertindak Obyektif

Berita utama | 2 April 2021, 16:25 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Sumber: Dok. Herzaky Mahendra Putra)

Baca Juga: Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat yang Sah, Yasonna Sarankan untuk Gugat ke Pengadilan

Menyikapi putusan Menkumham, Saiful Huda menuturkan Moeldoko mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban.

“Mari kita tunjukkan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU