Bercita-Cita Sekolah di Kedinasan Kemenkumham, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaranya
Kompas siang | 2 April 2021, 11:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi pelajar SMA dan sederajat yang bercita-cita masuk ke sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah dibuka penerimaan calon Taruna/Taruni baru.
Ada dua sekolah kedinasan Politeknik yang dibuka Kemnkumham untuk tahun ajaran 2021/2022. Yaitu, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Seperti dilaporkan Kompas.com, untuk tahun ajaran 2021/2022, Kemenkumham menyediakan 650 kursi untuk diperebutkan.
Baca Juga: Ratusan Siswa Kedinasan Sembuh Dari Covid-19
Selain penerimaan jalur umum, kuota juga disediakan khusus bagi putra-putri Papua dan Papua Barat dan formasi pegawai putra-putri Papua dan Papua Barat.
Diambil dari laman catar.kemenkumham.go.id, berikut persyaratan dan tata cara pendaftaran sekolah kedinasan yang dinaungi Kemenkumham.
Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda)
2. Pria/Wanita
3. Pendidikan SLTA atau Sederajat
4. Usia dengan ketentuang sebagai berikut:
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir)
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua dan Papua Barat: pada tanggal 1 April 2021 usinya tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan dan 0 hari. Juga dibuktikan dengan Akta kelahiran atau semacamnya.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV