> >

Abdul Mu ti: Aksi Serangan Terorisme di Mabes Polri Tamparan Keras Bagi Keamanan Negara

Peristiwa | 31 Maret 2021, 23:24 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi dalam wawancara virtual terkait aksi serangan terorisme di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021). (Sumber: Kompas.TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aksi serangan terorisme yang terjadi di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta pada Rabu sore (31/3/2021) merupakan tamparan keras bagi aparatur keamanan negara, khususnya kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam wawancara virtual pada Rabu malam (31/3/2021).

“Serangan teror di Mabes Polri ini merupakan tamparan keras bagi aparatur keamanan, khususnya kepolisian karena dilakukan di jantung dari komando keamanan nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Jelaskan Kronologi Peristiwa Teror Penembakan di Mabes Polri

Menurut Mu`ti, polisi yang berada di garis terdepan penganggulangan aksi terorisme harus mampu melindungi dirinya sendiri, sebelum dan sekaligus memberikan perlindungan keamanan bagi masyarakat.

“Polisi merupakan aparatur keamanan yang berada di garis terdepan dalam penanggulangan terorisme. Mereka juga harus kemudian tidak hanya melindungi dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, tapi juga harus melindungi dirinya sendiri,” jelas Mu’ti.

Baca Juga: Sebelum Teror Mabes Polri, ZA Tulis Surat Wasiat Buat Keluarga dan Unggah Bendera ISIS di Instagram

Kendati skala aksi serangan tersebut terbilang kecil, karena dilakukan perorangan dan tidak memakan korban dari pihak kepolisian, namun ancaman terorisme merupakan suatu masalah yang sangat serius.

“Tentu saja kita tidak bisa melihat itu dari sisi skalanya, tapi dari sisi apa yang dilakukan itu memberikan suatu message (pesan), satu pesan yang sangat kuat bahwa ancaman terorisme ini adalah masalah yang sangat serius,” terang Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta ini.

Aksi serangan terorisme di Mabes Polri yang terjadi hanya berselang 3 hari setelah serangan bom bunuh diri di gereja katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021), kata Mu’ti, tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa belaka.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU