> >

Forum Dekan Fakultas Syariah: Fenomena Bomber Milenial Harus Jadi Perhatian Serius

Breaking news | 31 Maret 2021, 20:08 WIB
Situasi pengamanan area di sekitar Mabes Polri pasca-insiden penyerangan oleh terduga teroris pada 31 Maret 2021 (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dua aksi terorisme terjadi di Indonesia dalam waktu kurang dari sepekan,  di depan Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri Jakarta. Kedua peristiwa itu dilakukan oleh anak muda kelahiran tahun 1995 yang masuk ke dalam generasi milenial.


Ketua Forum  Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Seluruh Indonesia (PTKI)  Ahmad Tholabi Kharlie, meminta hal itu jadi perhatian serius. Sebab, anak milenial Indonesia jumlahnya cukup signifikan.
 

"Pelaku bom  yang berasal dari kalangan milenial perlu menjadi perhatian sangat serius oleh semua pihak seperti pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, tokoh agama serta orang tua," kata Tholabie dalam rilis yang diterima Kompas.TV, Rabu (31/3/2021). 

Baca Juga: Penampakan Diduga Buaya di Gorong Gorong Terekam Kamera Warga

Tholabie merujuk data sensus BPS (Badan Pusat Statistik)  Tahun 2020, jumlah generasi milenial (Lahir tahun 1981-1996) sebesar 25,87% dan generasi Z (lahir 1997-2012) sebesar 27,94%. Jumlah tersebut merupakan kelompok dominan dibanding kelompok usia lainnya. "Karena itu, fenomena bomber milenial harus menjadi catatan serius kita semua," ujarnya. 


Forum Dekan Fakultas Syarian juga mengingatkan  bahwa tindakan teror bom merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh norma hukum dan norma agama manapun. "Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel," tambahnya. 


Karena itu, Tholabie mengajak kepada seluruh Dekan dan civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Seluruh Indonesia  untuk senantiasa meningkatkan literasi pemahaman keagamaan yang benar dan tepat kepada seluruh civitas akademika.

Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk tidak memberi ruang gerak dan kesempatan atas berkembangnya semua ajaran yang membahayakan persatuan dan kebinekaan di Indonesia. 

Baca Juga: Densus 88 Menggerebek Rumah Terduga Teroris di Bandung, Tak Ada Perlawanan


"Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus memelihara dan mewujudkan kehidupan yang harmonis di tengah keragaman dan kebhinekaan bangsa Indonesia," pungkasnya.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU