Pemerintah Dituding Lambat Putuskan Hasil KLB Partai Demokrat, Ini Jawaban Mahfud MD
Berita utama | 31 Maret 2021, 14:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pemerintah lambat memutuskan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mahfud MD menilai, pemerintah sudah bekerja cepat sesuai dengan porsinya dalam merespons perihal Partai Demokrat.
“Murni itu soal hukum dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan ini Pemerintah kok lambat ini, mengulur-ngulur waktu, hukumnya memang begitu,” kata Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).
Ketika ada gerakan yang bernama KLB Partai Demokrat, kata Mahfud, belum ada laporan yang masuk ke Kemenkumham. Mahfud menuturkan laporan permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat baru diberikan senin beberapa pekan sebelumnya.
Baca Juga: Menkumham Beberkan Alasan KLB Partai Demokrat Ditolak, Salah Satunya Tidak Ada Mandat DPD-DPC
“Belum ada laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen apapun, lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh,” ujar Mahfud.
“Itu bertentangan dengan Undang-undang 9 tahun 1998, kalau kita melarang orang mengadakan kegiatan seperti itu,” lanjut Mahfud MD.
Pemerintah, sambung Mahfud, begitu mendapatkan laporan soal hasil KLB Partai Demokrat dari Pak Moeldoko dan Pak Jhonni Allen kemudian mempelajari seminggu. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum pihak Moeldoko diberi waktu satu minggu untuk melengkapi berkas yang kurang.
Baca Juga: Tolak KLB Demokrat, Pemerintah Gunakan Rujukan UU Parpol dan AD/ART Tahun 2020
“Persis sesudah seminggu, kita umumkan hari ini. Jadinya sama sekali tidak terlambat itu sudah sangat cepat karena yang bagian ribut-ribut itu bukan bagian dari proses pengerjaan di Hukum Administrasi,” ucap Mahfud MD.
“Yang ribet, saling tenggang KLB dan sebagainya belum ada laporan ke kumham dan laporan itu baru masuk Senin beberapa waktu lalu sudah itu Senin berikutnya diminta diperbaiki lalu sudah 7 hari kita putuskan hari ini,” lanjutnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV