> >

Fahri Hamzah Sebut Setnov Tetap Bisa Pimpin DPR

Berita kompas tv | 16 November 2017, 18:03 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai meski berstatus tersangka, Setya Novanto tetap bisa menjabat sebagai Ketua DPR.

Fahri juga menegaskan aturan mengatakan bahwa pimpinan DPR diberhentikan sementara apabiila terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun penjara.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU